Tata Cara Pendaftaran
Pelamar wajib melakukan registrasi secara online di website resmi Pengadaan Pegawai
Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis) Pada
Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026 pada laman
website: https://rekrutmen.rsudsanjiwani.gianyarkab.go.id/
dengan tata cara sebagai
berikut:
-
Pelamar wajib memiliki alamat email dan nomor whatsapp yang aktif untuk
mengikuti proses registrasi;
-
Setelah selesai melakukan registrasi selanjutnya mengisi data diri pelamar dan
mengunggah dokumen persyaratan umum;
-
Selanjutnya pelamar melakukan pemilihan formasi yang akan dilamar dan melengkapi
dokumen persyaratan sesuai dengan formasi yang dilamar;
-
Pada saat pengisian data diri pelamar agar dilakukan secara teliti dan sesuai
dengan data yang dimiliki agar tidak terjadi kesalahan data yang mengakibatkan
gugurnya pelamar di tahapan seleksi administrasi;
-
Setiap pelamar wajib melampirkan dokumen persyaratan dengan dokumen asli,
terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di scan menggunakan mesin scanner
kemudian diunggah melalui laman website : https://rekrutmen.rsudsanjiwani.gianyarkab.go.id/
dengan format dan ukuran sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada laman
website ini;
-
Apabila proses pengisian data dan unggah dokumen persyaratan telah selesai,
dilanjutkan dengan proses pendaftaran. Bagi yang berhasil melakukan pendaftaran,
dapat melakukan cetak bukti pendaftaran;
Tahapan Dan Ketentuan Seleksi
Pengadaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga Medis
(Dokter Spesialis) pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar
dilakukan dengan 2 (dua) tahap :
-
Seleksi Administrasi
Seleksi Administrasi dilaksanakan dengan sistem gugur, mencocokkan
persyaratan
administrasi dan kualifikasi dengan dokumen persyaratan pendaftaran.
-
Seleksi Kompetensi
-
Pelamar seleksi kompetensi adalah pelamar yang dinyatakan lulus
seleksi admnistrasi;
-
Seleksi kompetensi dilaksanakan dengan metode tes tulis dan wawancara
yang terdiri atas seleksi Kompetensi Teknis, Kompetensi Perilaku,
Kompetensi Komunikasi, dan Kompetensi Kerja Sama;
-
Penilaian terhadap hasil tes seleksi kompetensi berdasarkan peringkat
teratas pada masing-masing formasi sesuai dengan jumlah formasi;
Rencana Jadwal Pelaksanaan Seleksi
Jadwal pelaksanaan Pengadaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya
Tenaga Medis (Dokter Spesialis) pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten
Gianyar Tahun Anggaran 2026 dapat di lihat secara daring/online melalui website:
https://rekrutmen.rsudsanjiwani.gianyarkab.go.id/
Jadwal Pelaksanaan seleksi Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya
Tenaga Medis (Dokter Spesialis)
| Dokter Spesialis |
| No |
Tahapan |
Waktu Pelaksanaan |
Keterangan |
| 1 |
Pengumuman |
04 - 08 Jun 2026
|
Website |
| 2 |
Pendaftaran dan penyampaian dokumen administrasi |
04 - 09 Jun 2026
|
Website |
| 3 |
Seleksi Administrasi |
10 - 11 Jun 2026
|
Website |
| 4 |
Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pra sanggah |
12 Jun 2026
|
Website |
| 5 |
Masa Sanggah |
12 - 13 Jun 2026
|
Website |
| 6 |
Jawab Sanggah |
12 - 13 Jun 2026
|
Website |
| 7 |
Pengumuman Pasca Sanggah |
14 Jun 2026
|
Website |
| 8 |
Penjadwalan seleksi kompetensi (tes tulis dan wawancara) |
19 - 20 Jun 2026
|
Website |
| 9 |
Pengumuman daftar peserta waktu, dan tempat seleksi kompetensi (tes tulis dan wawancara) |
22 Jun 2026
|
Website |
| 10 |
Pelaksanaan seleksi kompetensi (tes tulis dan wawancara) |
30 Jun 2026
|
RSUD Sanjiwani Kabupaten Gianyar |
| 11 |
Pengumuman kelulusan akhir pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya (Medis) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar |
08 Jul 2026
|
Website |
| 12 |
Permintaan berkas administrasi bagi peserta yang dinyatakan lulus berupa fotocopy dokumen yang telah di legalisir |
14 - 17 Jul 2026
|
RSUD Sanjiwani Kabupaten Gianyar |
| 13 |
Penandatanganan SK Kontrak Kerja |
31 Jul 2026
|
RSUD Sanjiwani Kabupaten Gianyar |
Jadwal diatas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan Panitia Pengadaan Pegawai
Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis) Pada
Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar. Perubahan jadwal dimaksud akan
diinformasikan lebih lanjut melalui laman website:
https://rekrutmen.rsudsanjiwani.gianyarkab.go.id/
Pengumuman Kelulusan Pelamar
Setelah dinyatakan lulus , pelamar wajib melengkapi dan menyerahkan dokumen rangkap
1 (satu) meliputi :
-
Fotocopy dokumen persyaratan pendaftaran. Khusus untuk fotocopy ijazah
dilegalisir (basah).
-
Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba;
-
Asli Surat Pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau
terlibat politik praktis, Pernyataan bersedia bekerja penuh waktu di Rumah Sakit
Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar, surat pernyataan kesanggupan untuk
melanjutkan pendidikan setelah diterima sebagai pegawai profesional lainnya
Tenaga Medis (Dokter Spesialis) dan Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat
sebagai Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara bermeterai Rp10.000
-
Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
-
Apabila pelamar tidak bisa melengkapi dan menyerahkan dokumen sebagaimana
dimaksud pada angka 1 sampai dengan 4 di atas maka pelamar dinyatakan gugur.
Pelamar yang gugur akan digantikan oleh pelamar ranking dibawahnya.
Lain - Lain
-
Proses Pengadaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga
Medis (Dokter Spesialis) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten
Gianyar Tahun Anggaran 2026 tidak dipungut biaya.
-
Pendaftaran dan pelamaran selain mekanisme pendaftaran dan pelamaran
sebagaimana ketentuan pendaftaran dan pelamaran diatas dinyatakan tidak berlaku
dan tidak akan diproses.
-
Seluruh dokumen yang telah diserahkan menjadi milik Panitia Pengadaan dan
tidak dapat diambil kembali.
-
Bagi Pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan/atau melanggar ketentuan
yang sudah ditetapkan dinyatakan gugur.
-
Semua pengumuman dan panggilan berkaitan dengan Pengadaan Pegawai Yang
Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis) Pada
Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026
menggunakan website https://rekrutmen.rsudsanjiwani.gianyarkab.go.id/
dan papan
pengumuman Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Gianyar.
-
Pengaduan/ CP (Contact Person) terkait dengan pelaksanaan Pengadaan Pegawai
Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis)
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026
melalui website https://rekrutmen.rsudsanjiwani.gianyarkab.go.id/
-
Panitia pengadaan Pengadaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional
Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani
Kabupaten Gianyar mempunyai wewenang untuk menggugurkan pelamar yang tidak
memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan;
-
Keputusan Panitia Pengadaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional
Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani
Kabupaten Gianyar bersifat final dan tidak dapat di ganggu gugat.
Informasi Kontak
Alamat
Jln. Ciung Wanara-Gianyar No.2 Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten
Gianyar,Bali,80511
Dokumen Persyaratan Pendaftaran
Setiap pelamar wajib melampirkan dokumen persyaratan sesuai dengan dokumen asli,
terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di scan menggunakan mesin scanner
dengan format PDF dengan ukuran file maksimal 2MB kemudian diunggah melalui website:
https://rekrutmen.rsudsanjiwani.gianyarkab.go.id/.
Dengan ketentuan sebagai berikut :
-
Pelamar wajib mengunggah dokumen meliputi :
-
Surat Lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Sanjiwani Kabupaten
Gianyar. Ditulis dengan tangan sendiri diatas kertas double folio dan
ditandatangani oleh pelamar sendiri dengan tinta berwarna hitam dibubuhi
Materai Rp10.000,-, dengan mengisi kode dan formasi yang akan dilamar.
Tanggal surat lamaran sesuai dengan tanggal mendaftar.
-
Asli KTP elektronik (e-KTP) atau surat keterangan asli telah melakukan
perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
-
Asli Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan formasi yang dilamar;
-
Asli Surat Tanda Registrasi sesuai dengan formasi yang dilamar;
-
Asli Sertifikat yang wajib sesuai dengan yang tercantum dalam
persyaratan khusus masing – masing formasi yang dilamar;
-
Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit
Pemerintah/ Puskesmas maksimal 3 (tiga) bulan sebelum pendaftaran;
-
Asli Surat Rekomendasi dari tempat kerja sebelumnya bagi pelamar formasi
pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya tenaga medis
(Dokter Spesialis);
-
Pas foto terbaru ukuran 4cm X 6cm dengan latar belakang merah yang
tampak muka dengan jelas, kemeja putih berkerah, tidak memakai aksesoris
(kacamata, masker, untuk yang memakai hijab menggunakan hijab berwarna
hitam);
-
Setiap pelamar hanya diperbolehkan mengajukan lamaran untuk 1 (satu) jenis
formasi;
-
Dalam hal pelamar diketahui melamar :
-
Lebih dari 1 (satu) jenis formasi;
-
Menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda; atau
-
Menggunakan dokumen tidak sesuai dengan aslinya (hasil
manipulasi/rekayasa/modifikasi)
Yang bersangkutan dinyatakan gugur;
-
Apabila salah satu dari persyaratan yang telah ditentukan tidak dipenuhi, tidak
jelas, tidak sesuai dengan yang di persyaratkan, maka pelamar dapat dinyatakan
tidak memenuhi syarat dan gugur di tahap seleksi administrasi;
-
Panitia Pengadaan tidak menerima susulan kelengkapan berkas atau pendaftaran
ulang yang bersangkutan;
Persyaratan Lamaran
-
Persyaratan Umum
-
Penerimaan Calon Pegawai yang berasal dari Tenaga Profesional Lainnya
Tenaga Medis (Dokter Spesialis) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani
Kabupaten Gianyar ini bersifat terbuka untuk umum;
-
WNI (Warga Negara Indonesia);
-
Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 40 (empat
puluh) tahun pada saat pendaftaran;
-
Melampirkan surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh
Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas;
-
Melampirkan surat rekomendasi dari tempat kerja sebelumnya;
-
Pelamar hanya bisa melamar 1 (satu) lowongan formasi jabatan.
-
Persyaratan Khusus
Selain harus memenuhi persyaratan umum, pelamar wajib memenuhi persyaratan
khusus meliputi :
-
Formasi Pengadaan Pegawai yang berasal dari Tenaga Profesional Lainnya
Tenaga Medis (Dokter Spesialis)
-
Dokter Spesialis Bedah Umum :
-
Wajib melampirkan ijazah pendidikan Dokter Spesialis
Bedah.
-
Wajib melampirkan STR (Surat Tanda Registrasi).
-
Wajib melampirkan sertifikat pelatihan/workshop sesuai
dengan formasi yang dilamar.
-
Dokter Spesialis Penyakit Dalam :
-
Wajib melampirkan ijazah pendidikan Dokter Spesialis
Penyakit Dalam.
-
Wajib melampirkan STR (Surat Tanda Registrasi).
-
Wajib melampirkan sertifikat pelatihan/workshop sesuai
dengan formasi yang dilamar.
-
Dokter Spesialis THT-KL :
-
Wajib melampirkan ijazah pendidikan Dokter Spesialis
THT-KL.
-
Wajib melampirkan STR (Surat Tanda Registrasi).
-
Wajib melampirkan sertifikat pelatihan/workshop FESS.
-
Wajib melampirkan sertifikat pelatihan/workshop
Sharing And Caring For Better Ear And Hearing Care.
-
Wajib melampirkan sertifikat pelatihan/workshop
Septorhinoplasty & Maxillofacial Workshop.
-
Dokter Spesialis Anak :
-
Wajib melampirkan ijazah pendidikan Dokter Spesialis
Anak.
-
Wajib melampirkan STR (Surat Tanda Registrasi).
-
Wajib melampirkan sertifikat pelatihan/workshop sesuai
dengan formasi yang dilamar.
-
Dokter Spesialis Bedah Neurologis :
-
Wajib melampirkan ijazah pendidikan Dokter Spesialis
Neurologis.
-
Wajib melampirkan STR (Surat Tanda Registrasi).
-
Wajib melampirkan sertifikat pelatihan/workshop sesuai
dengan formasi yang dilamar.
-
Dokter Spesialis Radiologi :
-
Wajib melampirkan ijazah Dokter Spesialis Radiologi.
-
Wajib melampirkan STR (Surat Tanda Registrasi).
-
Wajib melampirkan sertifikat pelatihan/workshop sesuai
dengan formasi yang dilamar.