Loading...

Informasi

Panduan & Syarat

Pengumuman

No Judul Tanggal

Formasi Lowongan Jabatan

Rincian formasi, Kode,kualifikasi pendidikan, dan jumlah alokasi formasi jabatan yang dibutuhkan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026 yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

Rincian formasi, Kode,kualifikasi pendidikan, dan jumlah alokasi formasi jabatan yang dibutuhkan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026 yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

Dokter Spesialis
No Penempatan Jabatan Kualifikasi Pendidikan Alokasi Formasi

Tata Cara Pendaftaran

Pelamar wajib melakukan registrasi secara online di website resmi Pengadaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026 pada laman website: https://rekrutmen.rsudsanjiwani.gianyarkab.go.id/ dengan tata cara sebagai berikut:

  1. Pelamar wajib memiliki alamat email dan nomor whatsapp yang aktif untuk mengikuti proses registrasi;
  2. Setelah selesai melakukan registrasi selanjutnya mengisi data diri pelamar dan mengunggah dokumen persyaratan umum;
  3. Selanjutnya pelamar melakukan pemilihan formasi yang akan dilamar dan melengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan formasi yang dilamar;
  4. Pada saat pengisian data diri pelamar agar dilakukan secara teliti dan sesuai dengan data yang dimiliki agar tidak terjadi kesalahan data yang mengakibatkan gugurnya pelamar di tahapan seleksi administrasi;
  5. Setiap pelamar wajib melampirkan dokumen persyaratan dengan dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di scan menggunakan mesin scanner kemudian diunggah melalui laman website : https://rekrutmen.rsudsanjiwani.gianyarkab.go.id/ dengan format dan ukuran sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada laman website ini;
  6. Apabila proses pengisian data dan unggah dokumen persyaratan telah selesai, dilanjutkan dengan proses pendaftaran. Bagi yang berhasil melakukan pendaftaran, dapat melakukan cetak bukti pendaftaran;

Tahapan Dan Ketentuan Seleksi

Pengadaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis) pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar dilakukan dengan 2 (dua) tahap :

  1. Seleksi Administrasi

    Seleksi Administrasi dilaksanakan dengan sistem gugur, mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen persyaratan pendaftaran.

  2. Seleksi Kompetensi
    1. Pelamar seleksi kompetensi adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi admnistrasi;
    2. Seleksi kompetensi dilaksanakan dengan metode tes tulis dan wawancara yang terdiri atas seleksi Kompetensi Teknis, Kompetensi Perilaku, Kompetensi Komunikasi, dan Kompetensi Kerja Sama;
    3. Penilaian terhadap hasil tes seleksi kompetensi berdasarkan peringkat teratas pada masing-masing formasi sesuai dengan jumlah formasi;

Rencana Jadwal Pelaksanaan Seleksi

Jadwal pelaksanaan Pengadaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis) pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026 dapat di lihat secara daring/online melalui website: https://rekrutmen.rsudsanjiwani.gianyarkab.go.id/

Jadwal Pelaksanaan seleksi Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis)

Dokter Spesialis
No Tahapan Waktu Pelaksanaan Keterangan
1 Pengumuman 04 - 08 Jun 2026 Website
2 Pendaftaran dan penyampaian dokumen administrasi 04 - 09 Jun 2026 Website
3 Seleksi Administrasi 10 - 11 Jun 2026 Website
4 Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pra sanggah 12 Jun 2026 Website
5 Masa Sanggah 12 - 13 Jun 2026 Website
6 Jawab Sanggah 12 - 13 Jun 2026 Website
7 Pengumuman Pasca Sanggah 14 Jun 2026 Website
8 Penjadwalan seleksi kompetensi (tes tulis dan wawancara) 19 - 20 Jun 2026 Website
9 Pengumuman daftar peserta waktu, dan tempat seleksi kompetensi (tes tulis dan wawancara) 22 Jun 2026 Website
10 Pelaksanaan seleksi kompetensi (tes tulis dan wawancara) 30 Jun 2026 RSUD Sanjiwani Kabupaten Gianyar
11 Pengumuman kelulusan akhir pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya (Medis) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar 08 Jul 2026 Website
12 Permintaan berkas administrasi bagi peserta yang dinyatakan lulus berupa fotocopy dokumen yang telah di legalisir 14 - 17 Jul 2026 RSUD Sanjiwani Kabupaten Gianyar
13 Penandatanganan SK Kontrak Kerja 31 Jul 2026 RSUD Sanjiwani Kabupaten Gianyar

Jadwal diatas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan Panitia Pengadaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar. Perubahan jadwal dimaksud akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman website: https://rekrutmen.rsudsanjiwani.gianyarkab.go.id/

Pengumuman Kelulusan Pelamar

Setelah dinyatakan lulus , pelamar wajib melengkapi dan menyerahkan dokumen rangkap 1 (satu) meliputi :

  1. Fotocopy dokumen persyaratan pendaftaran. Khusus untuk fotocopy ijazah dilegalisir (basah).
  2. Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba;
  3. Asli Surat Pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, Pernyataan bersedia bekerja penuh waktu di Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar, surat pernyataan kesanggupan untuk melanjutkan pendidikan setelah diterima sebagai pegawai profesional lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis) dan Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara bermeterai Rp10.000
  4. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  5. Apabila pelamar tidak bisa melengkapi dan menyerahkan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan 4 di atas maka pelamar dinyatakan gugur. Pelamar yang gugur akan digantikan oleh pelamar ranking dibawahnya.

Template Berkas

No Nama Berkas File

Lain - Lain

  1. Proses Pengadaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026 tidak dipungut biaya.
  2. Pendaftaran dan pelamaran selain mekanisme pendaftaran dan pelamaran sebagaimana ketentuan pendaftaran dan pelamaran diatas dinyatakan tidak berlaku dan tidak akan diproses.
  3. Seluruh dokumen yang telah diserahkan menjadi milik Panitia Pengadaan dan tidak dapat diambil kembali.
  4. Bagi Pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan/atau melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan dinyatakan gugur.
  5. Semua pengumuman dan panggilan berkaitan dengan Pengadaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026 menggunakan website https://rekrutmen.rsudsanjiwani.gianyarkab.go.id/ dan papan pengumuman Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Gianyar.
  6. Pengaduan/ CP (Contact Person) terkait dengan pelaksanaan Pengadaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026 melalui website https://rekrutmen.rsudsanjiwani.gianyarkab.go.id/
  7. Panitia pengadaan Pengadaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar mempunyai wewenang untuk menggugurkan pelamar yang tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan;
  8. Keputusan Panitia Pengadaan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar bersifat final dan tidak dapat di ganggu gugat.

Informasi Kontak

Alamat

Jln. Ciung Wanara-Gianyar No.2 Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar,Bali,80511

Dokumen Persyaratan Pendaftaran

Setiap pelamar wajib melampirkan dokumen persyaratan sesuai dengan dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di scan menggunakan mesin scanner dengan format PDF dengan ukuran file maksimal 2MB kemudian diunggah melalui website: https://rekrutmen.rsudsanjiwani.gianyarkab.go.id/. Dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pelamar wajib mengunggah dokumen meliputi :
    1. Surat Lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Sanjiwani Kabupaten Gianyar. Ditulis dengan tangan sendiri diatas kertas double folio dan ditandatangani oleh pelamar sendiri dengan tinta berwarna hitam dibubuhi Materai Rp10.000,-, dengan mengisi kode dan formasi yang akan dilamar. Tanggal surat lamaran sesuai dengan tanggal mendaftar.
    2. Asli KTP elektronik (e-KTP) atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
    3. Asli Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan formasi yang dilamar;
    4. Asli Surat Tanda Registrasi sesuai dengan formasi yang dilamar;
    5. Asli Sertifikat yang wajib sesuai dengan yang tercantum dalam persyaratan khusus masing – masing formasi yang dilamar;
    6. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas maksimal 3 (tiga) bulan sebelum pendaftaran;
    7. Asli Surat Rekomendasi dari tempat kerja sebelumnya bagi pelamar formasi pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya tenaga medis (Dokter Spesialis);
    8. Pas foto terbaru ukuran 4cm X 6cm dengan latar belakang merah yang tampak muka dengan jelas, kemeja putih berkerah, tidak memakai aksesoris (kacamata, masker, untuk yang memakai hijab menggunakan hijab berwarna hitam);
  2. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mengajukan lamaran untuk 1 (satu) jenis formasi;
  3. Dalam hal pelamar diketahui melamar :
    1. Lebih dari 1 (satu) jenis formasi;
    2. Menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda; atau
    3. Menggunakan dokumen tidak sesuai dengan aslinya (hasil manipulasi/rekayasa/modifikasi)
    Yang bersangkutan dinyatakan gugur;
  4. Apabila salah satu dari persyaratan yang telah ditentukan tidak dipenuhi, tidak jelas, tidak sesuai dengan yang di persyaratkan, maka pelamar dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat dan gugur di tahap seleksi administrasi;
  5. Panitia Pengadaan tidak menerima susulan kelengkapan berkas atau pendaftaran ulang yang bersangkutan;

Persyaratan Lamaran

  1. Persyaratan Umum
    1. Penerimaan Calon Pegawai yang berasal dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Kabupaten Gianyar ini bersifat terbuka untuk umum;
    2. WNI (Warga Negara Indonesia);
    3. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat pendaftaran;
    4. Melampirkan surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas;
    5. Melampirkan surat rekomendasi dari tempat kerja sebelumnya;
    6. Pelamar hanya bisa melamar 1 (satu) lowongan formasi jabatan.
  2. Persyaratan Khusus

    Selain harus memenuhi persyaratan umum, pelamar wajib memenuhi persyaratan khusus meliputi :

    1. Formasi Pengadaan Pegawai yang berasal dari Tenaga Profesional Lainnya Tenaga Medis (Dokter Spesialis)
      1. Dokter Spesialis Bedah Umum :
        1. Wajib melampirkan ijazah pendidikan Dokter Spesialis Bedah.
        2. Wajib melampirkan STR (Surat Tanda Registrasi).
        3. Wajib melampirkan sertifikat pelatihan/workshop sesuai dengan formasi yang dilamar.
      2. Dokter Spesialis Penyakit Dalam :
        1. Wajib melampirkan ijazah pendidikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
        2. Wajib melampirkan STR (Surat Tanda Registrasi).
        3. Wajib melampirkan sertifikat pelatihan/workshop sesuai dengan formasi yang dilamar.
      3. Dokter Spesialis THT-KL :
        1. Wajib melampirkan ijazah pendidikan Dokter Spesialis THT-KL.
        2. Wajib melampirkan STR (Surat Tanda Registrasi).
        3. Wajib melampirkan sertifikat pelatihan/workshop FESS.
        4. Wajib melampirkan sertifikat pelatihan/workshop Sharing And Caring For Better Ear And Hearing Care.
        5. Wajib melampirkan sertifikat pelatihan/workshop Septorhinoplasty & Maxillofacial Workshop.
      4. Dokter Spesialis Anak :
        1. Wajib melampirkan ijazah pendidikan Dokter Spesialis Anak.
        2. Wajib melampirkan STR (Surat Tanda Registrasi).
        3. Wajib melampirkan sertifikat pelatihan/workshop sesuai dengan formasi yang dilamar.
      5. Dokter Spesialis Bedah Neurologis :
        1. Wajib melampirkan ijazah pendidikan Dokter Spesialis Neurologis.
        2. Wajib melampirkan STR (Surat Tanda Registrasi).
        3. Wajib melampirkan sertifikat pelatihan/workshop sesuai dengan formasi yang dilamar.
      6. Dokter Spesialis Radiologi :
        1. Wajib melampirkan ijazah Dokter Spesialis Radiologi.
        2. Wajib melampirkan STR (Surat Tanda Registrasi).
        3. Wajib melampirkan sertifikat pelatihan/workshop sesuai dengan formasi yang dilamar.